Ketika Viral Lebih Efektif Daripada Demo

Di negara demokrasi seperti Indonesia ini, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Bahkan jelas diatur dalam UUD 1945 dan aturan-aturan turunannya. Menyampaikan pendapat dimuka umum dapat dilakukan baik melalui gerakan massa, media massa dan cetak. Tetapi masyarakat perlu untuk mengkaji atau mempelajari aturan yang sudah ditetapkan agar tidak terjadi pelanggaran yang menjerat diri sendiri. 

Pada awal bulan April kemarin publik Indonesia digegerkan oleh Tiktoker Bima yang mengunggah video "Alasan Lampung Gak Maju-maju". Video ini viral di seluruh Indonesia. Video yang berisikan kritik atas kondisi Lampung itu berhasil membuat masyarakat Indonesia tergugah untuk berani speak up terkait kondisi ataupun permasalahan yang terjadi. 

Selengkapnya baca di buku



Posting Komentar

0 Komentar