Virus corona atau Covid-19 masih saja menghantui Indonesia, khususnya dibidang pendidikan. Dampak dari adanya virus corona ini membuat pendidikan Indonesia gonjang-ganjing. Masalah baru seperti ancaman education loss atau learning loss hingga sampai terpaparnya peserta didik oleh virus Covid-19 mengakibatkan berbagai macam kebijakan harus ditempuh oleh pemerintah.
Belum lama ini setelah rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kemendikbud Ristek memberikan kebijakan baru melalui panduan penyelenggaraan pembelajaran bagi pendidikan anak usia dini (PAUD) serta pendidikan dasar dan menengah di masa pandemi Covid-19. Kemendikbud Ristek melalui Menteri Nadiem juga berpendapat bahwa Mal buka, sekolah juga harus tatap muka.
Selengkapnya baca di buku

0 Komentar